Press Conference: Catahu Komnas Perempuan 2020
Komisi Nasional Anti Kekerasan Tehadap Perempuan setiap
tahunnya merilis buku catatan kekerasan terhadap perempuan. Tahun ini
peluncuran buku dengan judul Kekerasan Meningkat: Kebijakan Penghapusan
Kekerasan Seksual Untuk Membangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak Perempuan
diadakan di Hotel Mercure Cikini pada tanggal 6 Maret 2020.
Komnas Perempuan membuat undangan terbuka untuk delegasi
pers dan media serta masyarakat umum dengan jumlah kuota yang terbatas. Siang
itu, auditorium hotel Mercure Cikini dipenuhi oleh audiens. Acara dipandu oleh
MC dan pembicara dari beberapa komisioner Komnas Perempuan seperti, Bahrul
Fuad, Maria Ulfah, Rainy Hutabarat, Retty Ratnawati, Tiasri Wiandani, dan
beberapa komisioner lainnya.
Ada yang berbeda dari laporan tahun sebelumnya, di tahun
2019 lebih banyak laporan yang masuk dari pihak kepolisian ketimbang pengadilan
tinggi. Laporan-laporan ini beberapa tercantum sebagai cerita singkat di dalam
buku Catahu 2020. Salah satunya kasus pramugari maskapai Garuda Indonesia yang
sempat viral di akhir tahun 2019 dan Pelanggaran HAM pekerja perempuan di PT.
Alpen Food Industry (Ice cream AICE).
Sejak tahun 2016 – 2019 kekerasan terhadap perempuan
konsisten naik. Dan dalam satu tahun belakangan ini naik sampai 8x lipat.
Catahu 2020 mendata angka kekerasan terhadap perempuan berjumlah 431.471.
Terdapat dua jenis kasus baru yang menjadi sorotan di tahun
ini, yaitu, Marital Rape dan Cyber Crime. Adanya kasus Marital
Rape dengan angka yang tidak sedikit, setidaknya terdapat 100 kasus yang
terdata menegaskan bahwa tidak menjamin kehidupan rumah tangga terbebas
dari kekerasan seksual. Ranah perkawinan pun masih bisa disusupi oleh tindak
pemerkosaan.
Bukan hanya tugas Komnas Perempuan dalam menciptakan
lingkungan yang aman bagi perempuan, melainkan menjadi tanggungan seluruh
lapisan masyarakat dan dimulai dari kesadaran diri masing-masing.
Jika ada keluhan dan laporan atas kekerasan terhadap
perempuan dapat menghubungi call center Komnas Perempuan di 021-3903963 atau
surel melalui mail@komnasperempuan.go.id
dan sosial media @komnasperempuan di twitter atau instagram.
Komentar