Postingan

Menampilkan postingan dengan label femisida

Femisida : Pembunuhan Terhadap Perempuan Karena Ia Perempuan

Gambar
Femisida : Pembunuhan Terhadap Perempuan Karena Ia Perempuan Jumlah perempuan korban kekerasan terus meningkat dari tahun ke tahun. Dalam Catahu Komnas Perempuan, per tahun 2019, kekerasan terhadap perempuan mengalami lonjakan naik sampai di angka 431.471 kasus yang mana meningkat 792% sejak 12 tahun lalu, meningkat hampir 8 kali lipat sejak 2008. Salah satu jenis kasus kekerasan terhadap perempuan ini adalah Femisida ( Femicide) yang istilahnya masih belum dikenal olah masyarakat umum dan sering disepelekan menjadi kasus kekerasan biasa oleh lembaga penegak hukum. Femisida yang dalam bahasa Inggris Femicide adalah kejahatan atas dasar kebencian berbasis jenis kelamin dengan perempuan sebagai korbannya. Dalam Catahu Komnas Perempuan 2020 dijelaskan,   femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan karena dia perempuan. Kekerasan seperti pelucutan martabat korban yang dianiaya, dibunuh, diperkosa dan ditelanjangi. Kasus kekerasan berbasis gender i...